Gaji PPPK BNN 2024 Tertinggi Rp10.200.000 dan Terendah Rp7.400.000
Alokasi kebutuhan PPPK BNN 2024 yakni meliputi Tenaga Kesehatan sebanyak 96 formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 1.092 formasi, ini gajinya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
13. Konselor Adiksi Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Gaji/Penghasilan: Rp. 8.600.000 - Rp. 9.300.000
14. Asisten Konselor Adiksi Terampil
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan dukungan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Gaji/Penghasilan: Rp. 7.600.000 - Rp. 8.200.000
15. Penerjemah Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalih aksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti dan penyusunan naskah bahan terjemahan
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.000.000 - Rp. 9.600.000
16. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
17. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
18. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penggerakan keswadayaan masyarakat dalam rangka mencapai kemandirian dan berkelanjutan
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
19. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan penyuluhan hukum
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
20. Penyuluh Narkoba Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan penyuluhan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
21. Perencana Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
22. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
23. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
Gaji/Penghasilan: Rp. 7.500.000 - Rp. 8.100.000
24. Pranata Komputer Ahli Pertama
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
Gaji/Penghasilan: Rp. 9.100.000 - Rp. 9.800.000
25. Pranata Komputer Terampil
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
Gaji/Penghasilan: Rp. 7.500.000 - Rp. 8.100.000
26. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara
Gaji/Penghasilan: Rp. 7.500.000 - Rp. 8.100.000
Informasi selengkapnya terkait seleksi PPPK BNN 2024 klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)