Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum Himpunan Putra Putri Angkatan Darat: Warga Negara Indonesia Harus Bangga Punya Pancasila

Hariara mengajak dan menyerukan masyarakat, terutama kepada anggota hipakad untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur pancasila.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua Umum Himpunan Putra Putri Angkatan Darat: Warga Negara Indonesia Harus Bangga Punya Pancasila
istimewa
Ketua umum Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan mengatakan, Pancasila sebagai ideologi negara harus terus dijaga karena telah terbukti mampu mempersatukan negara Indonesia dari masa ke masa.

Sebab itu, Hariara mengajak dan menyerukan masyarakat, terutama kepada anggota hipakad untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikannya sekaligus untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

"Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bangga mempunyai Pancasila sebagai Ideologi negara yang telah diakui oleh dunia. Oleh karenanya saya mengajak masyarakat, terutama para anggota hipakad di seluruh Indonesia agar senantiasa membawa nilai-nilai luhur pancasila kedalam kehidupan sehari-hari," kata dia dalam keterangan, Jumat (4/10/2024).

Di sisi lain, Hariara menambahkan, agar selalu menjadikan perjuangan para pahlawan terdahulu sebagai suri tauladan dalam membangun karakteristik bangsa.

"Tentunya perjuangan para pahlawan revolusi ini juga harus kita jadikan suri tauladan pembangunan karakteristik bangsa yang pantang menyerah dengan Pancasila sebagai ideologi kita," ucap keponakan pahlawan revolusi Mayjen TNI (Anm) D.I Pandjaitan itu.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, Hipakad merupakan ormas yang secara sah tercatat di beberapa kementerian serta institusi dan lembaga negara. 
 
Mulai dari KBT Mabes TNI dan KBT Mabesad, selanjutnya sebagai ormas yang sah secara polpum di seluruh Indonesia melalui Kemendagri tahun 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas