KPK Ungkap Peran Konsultan Investasi dalam Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas
KPK mengungkap adanya andil konsultan investasi dalam penempatan sejumlah dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah reksadana yang berujung korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca juga: Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus, KPK Sita Dokumen Investasi Fiktif PT Taspen
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen dan PT Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun.
Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.