Ruang Sekjen KLHK Digeledah Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi, Bagaimana dengan Ruang Menteri?
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 itu satu di antaranya dilakukan di ruang Sekjen.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap salah satu ruang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik Jampidsus pada Kamis (3/10/2024).
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 itu satu di antaranya dilakukan di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK.
Baca juga: Pegawai KLHK Mengaku Tak Tahu Kantornya Digeledah Kejaksaan, Ada 2 Mobil Dinas Kejagung Terparkir
"Saya tanya (penyidik) kemarin (penggeledahan) di ruang Sekjen," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2024).
"Mereka bilang gitu kemarin, ada di Sekjen pak. Tapi tunggu pak ini lagi apa katanya. Mereka bekerja kan," sambungnya.
Meski begitu, Harli mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih detil soal lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik itu.
Pantauan Tribunnews, penyidik membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam boks kontainer dari sejumlah ruangan setelah selesai melakukan kegiatan penggeledahan.
Adapun ruangan yang ditulis di badan boks yakni di ruang Dirgakkum Pidana hingga ruang IPHL.
Selain itu, Harli nampak ragu terkait apakah penggeledahan juga dilakukan di ruang Menteri LHK, Siti Nurbaya.
"(Penggeledahan di ruang Menteri) Enggak, kayaknya," tuturnya.
Baca juga: Boks Penting Diangkut Penyidik Kejagung dari Kantor KLHK, Ada dari Biro Umum hingga IPHL
Selain itu, Harli juga belum bisa memastikan lokasi perkebunan kelapa sawit yang disinyalir terjadi dugaan korupsi pada tata kelolanya.
"Masalah yang ini aja gak paham kita, apa lagi itu. Kalau ada pasti aku info. Katanya juga di sana belum ada," jelasnya.
Untuk informasi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.