Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas dan Gaji PPPK Kemenparekraf 2024, Tertinggi Rp9.286.100

PPPK Kemenparekraf 2024 buka sebanyak 809 formasi jabatan, simak inilah tugas dan rentang gaji/penghasilan PPPK Kemenparekraf 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tugas dan Gaji PPPK Kemenparekraf 2024, Tertinggi Rp9.286.100
kemenparekraf.go.id
Pengumuman PPPK Kemenparekraf 2024 - PPPK Kemenparekraf 2024 buka sebanyak 809 formasi jabatan, simak inilah tugas dan rentang gaji/penghasilan PPPK Kemenparekraf 2024. 

4. Analis Pengembangan Kompetensi Asn Ahli Pertama

Deskripsi Pekerjaan: Melakukan Pengelolaan Sistem Sdm Aparatur Melalui Kegiatan Perumusan, Analisis, Evaluasi, Pengembangan, Asistensi, Konsultasi dan Penyusunan Saran Kebijakan dalam Konteks Kebutuhan Serta Kepentingan Terbaik Organisasi Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Praktik SDM Profesional Mutakhir

Gaji/Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Deskripsi Pekerjaan: Melakukan Pengelolaan Sistem Sdm Aparatur Melalui Kegiatan Perumusan, Analisis, Evaluasi, Pengembangan, Asistensi, Konsultasi dan Penyusunan Saran Kebijakan dalam Konteks Kebutuhan Serta Kepentingan Terbaik Organisasi Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Praktik SDM Profesional Mutakhir

Gaji/Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650

6. Arsiparis Ahli Pertama

Berita Rekomendasi

Deskripsi Pekerjaan: Melakukan Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengolahan dan Penyajian Arsip Menjadi Informasi Sesuai Prosedur dan Ketentuan yang Berlaku agar Mendukung Tertib Arsip

Gaji/Penghasilan: Rp 8.081.650 - Rp 8.821.650

7. Arsiparis Terampil

Deskripsi Pekerjaan: Melaksanakan Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Pembinaan Kearsipan dan Pengolahan dan Penyajian Arsip Menjadi Informasi

Gaji/Penghasilan: Rp 6.507.600 - Rp 7.247.600

8. Dosen Asisten Ahli

Deskripsi Pekerjaan: Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Pengajaran, dan Pengabdian pada Masyarakat) di Perguruan Tinggi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas