Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Smelter Swasta Ini Luruskan Informasi Soal Transaksi Rp 80 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Timah

PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS) membantah disebut melakukan transaksi senilai Rp80 miliar

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Smelter Swasta Ini Luruskan Informasi Soal Transaksi Rp 80 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Timah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Baca juga: Sidang Harvey Moeis, 3 Eks Direksi Ungkap Alasan Biaya Smelter PT Timah Lebih Mahal Dibanding Swasta

Sebelumnya diberitakan, Jaksa menghadirkan kepala cabang money changer PT Dolarindo Intravalas Primatama, Chandra Situmeang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Dalam kesaksiannya, Chandra mengakui 136 transaksi senilai Rp 80 miliar dari smelter swasta di kasus timah.

Duduk sebagai terdakwa adalah crazy rich Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas