3 Kementerian Baru Mengemuka Jelang Pelantikan Presiden Prabowo
Jelang pelantikan presiden, jauh-jauh hari beredar kabar Prabowo akan menambah jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya jadi 44 kementerian.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga belas hari lagi, Prabowo Subianto akan dilantik jadi Presiden RI, tepatnya 20 Oktober 2024.
Jelang pelantikan presiden jauh-jauh hari beredar kabar Prabowo akan menambah jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya jadi 44 kementerian.
Seperti diketahui saat ini pemerintahan Jokowi hanya ada 34 kementerian.
Jika benar maka akan ada penambahan 10 kementerian.
Sejauh ini Tribunnews.com, Senin (7/10/2024), mencatat setidaknya tiga kementerian baru yang mengemuka ke publik.
Yakni Kementerian Perumahan, Kementerian Penerimaan Negara, dan Kementerian Haji.
Kementerian Penerimaan Negara
Presiden terpilih Prabowo Subianto kabarnya akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.
Prabowo akan memisahkan sektor pajak dan bea cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rencana Prabowo membentuk Kementerian Penerimaan Negara dan memisahkan pajak-bea cukai dari Kemenkeu diungkapkan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Burhanuddin Abdullah.
Hal tersebut dikatakan Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
“Yang pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan Insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara,” kata Burhanuddin dikutip dari kanal YouTube UOB Indonesia.
Burhanuddin menjelaskan, Prabowo akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara untuk mendukung program-program strategisnya selama lima tahun ke depan.
Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, perbaikan infrastruktur pendidikan, mempercepat pendidikan dokter, dan lumbung pangan nasional.
Salah satu program yang menelan anggaran besar adalah makan bergizi gratis.