3 Kementerian Baru Mengemuka Jelang Pelantikan Presiden Prabowo
Jelang pelantikan presiden, jauh-jauh hari beredar kabar Prabowo akan menambah jumlah kementerian di kabinet pemerintahannya jadi 44 kementerian.
Penulis: Hasanudin Aco
Wacana pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Pengembangan Perkotaan kini mulai mengerucut beberapa waktu lalu.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Bidang Perumahan, Panangian Simanungkalit, menyebutkan wacana pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Pengembangan Perkotaan diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Perumahan dilaporkan telah terbentuk dan diketuai Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo.
Tim Satgas disebut sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk menjaring aspirasi terkait rekomendasi kebijakan perumahan dalam kabinet baru mendatang.
”Pembahasan tentang penguatan sektor perumahan tengah dilakukan melalui rangkaian pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan yang terkait pendanaan, suplai dan permintaan,” ujar Panangian, saat dihubungi Selasa (6/8/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.
Kementerian Haji
Wacana pembentukan Kementerian Haji disuarakan oleh asosiasi perjalanan haji dan umrah.
Jika wacana ini diwujudkan pemerintahan Prabowo maka akan ada pemisahan nomenklatur Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Kementerian Haji.
Namun demikian, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal Kementerian Agama terkait hal tersebut.
Menurut dia hal itu menjadi kewenangan Presiden terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto.
Untuk itu, ia menegaskan Kementerian Agama akan mendukung apapun keputusan Prabowo ke depannya.
Terlebih, kata dia, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan soal itu.
"Nggak ada. Belum ada pembicaraan. Karena itu kan kebijakan presiden. Maka kita ikut saja," kata Sunanto saat Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).
"Ya karena itu bukan kewenangan kementerian agama juga, apapun kebijakan pemerintahan baru, pasti akan kami laksanakan," sambung dia.
Namun demikian, menurutnya, perlu ada kajian yang matang apabila pemisahan tersebut akan dilakukan.