Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kasus Megakorupsi yang Dibongkar Kejaksaan Agung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membongkar sejumlah kasus megakorupsi. 

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Kasus Megakorupsi yang Dibongkar Kejaksaan Agung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membongkar sejumlah kasus megakorupsi

ST Burhanuddin mulai menjabat Jaksa Agung sejak 23 Oktober 2019.

Sejak menjabat, sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejagung periode 2019-2024 menjelang akhir masa jabatan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Adapun kasus megakorupsi itu diantaranya adalah :

Kasus Jiwasraya

Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini merupakan salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara. 

Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.

Baca juga: PKS Ungkap Alasan Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera Singgung Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kasus Asabri

Pada 2020, kasus korupsi Asabri dibongkar Kejagung.

Kasus ini mirip dengan Jiwasraya, melibatkan korupsi besar-besaran di PT Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri. 

Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.

Kasus BTS

Di tahun 2023, Kejagung juga menyeret Johnny G. Plate yang kala itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. 

Anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR  juga terseret.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan BTS dan infrastruktur telekomunikasi 4G oleh Kemenkominfo di daerah terpencil.

Proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi dengan penggelembungan anggaran yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Kejagung juga menguak kasus korupsi Garuda Indonesia pada tahun 2022.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia. 

Kejagung menemukan adanya korupsi dalam pengadaan ini yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijerat sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus Timah

Yang lagi ramai saat ini adalah kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Dimana, kerugian keungan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun.

Dalam kasus ini selain Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timbah Tbk Mochtar Reza Pahlevi Tabrani, suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis juga dijerat bersama tersangka lainnya.

Analisis Pengamat

Meroketnya kinerja Kejagung diamini oleh praktisi hukum sekaligus Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf. 

Menurut Ali, ada banyak faktor, salah satunya sisi humanis Jaksa Agung dan peringatan yang dilontarkannya akan menyikat jaksa nakal.

"Banyak faktor menurut subjektif saya mengapa lembaga ini paling dipercaya publik. Salah satunya kampanye sisi humanis Jaksa Agung dan peringatan terhadap semua anggota agar tidak menerima apapun dalam penanganan perkara," katanya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Belakangan ini, diakui Ali, Kejagung memang kerap mengungkap kasus besar. Bahkan, Kejagung tak ragu untuk meringkus tokoh-tokoh besar di Republik ini, misalnya menteri dan pejabat lainnya.

"Beberapa tahun ini banyak perkara besar dan orang besar yang melibatkan satu leting dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dijadikan tersangka (Jhon Plate), Anggota BPK Achanul Kosasih dan lain-lain," ujarnya.

Sementara faktor lainnya, kata Ali, sudah tidak terdengar lagi Jaksa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang artinya mereka sudah mulai memperbaiki profesionalismenya sebagai penegak hukum. 

"Yang banyak  terdengar saat ini malah pegawai KPK yang tidak profesional pasca banyak petugasnya dipidana," katanya.

Survei Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69 persen.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida menyebutkan, angka tersebut menempatkan Kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. 

“Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” katanya saat merilis hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo’, secara virtual Jumat 4 Oktober 2024.

Sementara lembaga penegak hukum lain, seperti Polri tingkat kepercayaan publik 67 persen. Kemudian, pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen. Selanjutnya KPK 61 persen. 

Survei dilakukan periode 22-29 September 2024. Jumlah responden 1.200, dengan over sample di 11 provinsi, menjadi total 3.450 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Kemudian, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group.

Dalam kasus ini Kejagung telah menyita Rp450 miliar. 

Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka korporasi itu ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Hal itu membuat Kejagung masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik memasuki ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas