Daftar Kasus Megakorupsi yang Dibongkar Kejaksaan Agung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membongkar sejumlah kasus megakorupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membongkar sejumlah kasus megakorupsi.
ST Burhanuddin mulai menjabat Jaksa Agung sejak 23 Oktober 2019.
Sejak menjabat, sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejagung periode 2019-2024 menjelang akhir masa jabatan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Adapun kasus megakorupsi itu diantaranya adalah :
Kasus Jiwasraya
Kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini merupakan salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara.
Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan.
Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.
Baca juga: PKS Ungkap Alasan Kini Tolak Pemerintah Potong Gaji untuk Tapera Singgung Kasus Asabri dan Jiwasraya
Kasus Asabri
Pada 2020, kasus korupsi Asabri dibongkar Kejagung.
Kasus ini mirip dengan Jiwasraya, melibatkan korupsi besar-besaran di PT Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri.
Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.
Kasus BTS
Di tahun 2023, Kejagung juga menyeret Johnny G. Plate yang kala itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.