Daftar Kasus Megakorupsi yang Dibongkar Kejaksaan Agung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membongkar sejumlah kasus megakorupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
Anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR juga terseret.
Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan BTS dan infrastruktur telekomunikasi 4G oleh Kemenkominfo di daerah terpencil.
Proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi dengan penggelembungan anggaran yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Kejagung juga menguak kasus korupsi Garuda Indonesia pada tahun 2022.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.
Kejagung menemukan adanya korupsi dalam pengadaan ini yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijerat sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus Timah
Yang lagi ramai saat ini adalah kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Dimana, kerugian keungan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun.
Dalam kasus ini selain Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timbah Tbk Mochtar Reza Pahlevi Tabrani, suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis juga dijerat bersama tersangka lainnya.
Analisis Pengamat
Meroketnya kinerja Kejagung diamini oleh praktisi hukum sekaligus Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.