Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Indra mengatakan, pimpinan DPR tetap menempati rumah dinas yang berlokasi di Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul (pimpinan DPR tak dapat tunjangan perumahan)," kata Indra seusai meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Berbeda dengan anggota DPR, dia menyebut bahwa mereka harus mengosongkan rumah dinas karena sudah tak layak huni.
Indra mengaku menerima banyak keluhan dari anggota dewan melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).
"Nah dalam Perjaka itu setiap hari itu ada yang disampaikan oleh anggota itu ada sekitar 15 sampai 20 keluhan," ucapnya.
Menurutnya, para anggota mengeluhkan lantaran rumah-rumah tersebut terjadi kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.
"Rata-rata berkaitan dengan kebocoran rumah, kemudian banyaknya tikus, dan kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan lain sebagainya itu cepat rusak di sini," tutur Indra.
Sebagai pengganti, anggota dewan akan mendapatkan uang berupa tunjangan untuk perumahan.
Hal ini sesuai surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024.
Baca juga: Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah dan Apartemen di Sekitaran Senayan
Hanya saja, Indra tak mengungkapkan berapa jumlah tunjangan perumahan yang akan diterima anggota DPR. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.