Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar

Sekjen DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Kolase Tribunnews.com
Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR tak mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Indra mengatakan, pimpinan DPR tetap menempati rumah dinas yang berlokasi di Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Betul (pimpinan DPR tak dapat tunjangan perumahan)," kata Indra seusai meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Berbeda dengan anggota DPR, dia menyebut bahwa mereka harus mengosongkan rumah dinas karena sudah tak layak huni.

Indra mengaku menerima banyak keluhan dari anggota dewan melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).

"Nah dalam Perjaka itu setiap hari itu ada yang disampaikan oleh anggota itu ada sekitar 15 sampai 20 keluhan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, para anggota mengeluhkan lantaran rumah-rumah tersebut terjadi kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.

"Rata-rata berkaitan dengan kebocoran rumah, kemudian banyaknya tikus, dan kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan lain sebagainya itu cepat rusak di sini," tutur Indra.

Sebagai pengganti, anggota dewan akan mendapatkan uang berupa tunjangan untuk perumahan.

Hal ini sesuai surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah dan Apartemen di Sekitaran Senayan

Hanya saja, Indra tak mengungkapkan berapa jumlah tunjangan perumahan yang akan diterima anggota DPR. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas