Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas

Sebagai sesama hakim, Yusran mengaku hatinya teriris mengetahui hakim yang bersangkutan, yang notabene merupakan pejabat negara harus meregang nyawa

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sejumlah hakim dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi terkait gaji dan tunjangan kerja dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Bappenas, dan Kemenkeu, di ruangan Wirjono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

Menurutnya, aturan tersebut telah menegaskan bahwa ia bersama para hakim lainnya yang tergabung organisasi SHI sudah jelas berstatus sebagai pejabat negara.

Meski demikian, katanya, selama ini ia tidak pernah menikmati remunerasi dari jabatannya sebagai hakim.

"Yang selalu mencuat di media adalah, kalau kami menuntut atau meminta kesejahteraan selama 12 tahun tidak naik, dan juga 6 tahun sejak putusan 23. Betul kami minta," ucap Yusran dalam audiensi.

Menambahkan soal kurangnya kesejahteraan dan keamanan bagi profesi hakim, Yusran kemudian menyinggung peristiwa kematian seorang hakim Pengadilan Agama Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Januar (62) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, pada 17 September 2024 lalu.

Sebagai sesama hakim, Yusran mengaku hatinya teriris mengetahui hakim yang bersangkutan, yang notabene merupakan pejabat negara harus meregang nyawa dalam kondisi yang mengenaskan.

Sejumlah perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) di Gedung Mahkamah Agung, JakartaPusat, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas perlindungan profesi hakim dan peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang dinilai tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) di Gedung Mahkamah Agung, JakartaPusat, Senin (7/10/2024). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas perlindungan profesi hakim dan peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang dinilai tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, hakim Pengadilan Agama Purwodadi yang dikisahkan Yusran tersebut baru ditemukan setelah empat hari wafat. Hakim tersebut juga disebut tinggal seorang diri.

"Yang mengangkat itu jenazah, maaf sekali lagi saya sering bercerita ini, yang mengangkat jenazah itu menutup maskernya, Yang Mulia, mungkin tercium bau bagi mereka, tapi itu wangi bagi kami (para hakim)," kata Yusran kepada para pimpinan MA.

Baca juga: Jaksa Sebut Gazalba Saleh Poligami dengan Pejabat RSUD Pasar Minggu, Foto di Tempat Tidur Jadi Bukti

BERITA REKOMENDASI

Berkaca dari peristiwa nahas tersebut, Yusran khawatir, bahwa hal yang sama mungkin saja bisa terjadi pada hakim-hakim yang lain.

Penyampaian pendapat berlanjut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Madura Adji Prakoso. Ia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan sulitnya pulang ke kampung halaman untuk menemui orang tuanya di Denpasar, Bali. Saat itu, ia tengah bertugas di Jambi.

Berdasarkan pengakuannya di tengah forum audiensi, ia baru mampu pulang ke kampung setelah tiga tahun bertugas di Pengadilan Negeri Jambi.

Meski demikian, katanya, kesulitan biaya untuk pulang kampung tidak menjadi godaan baginya untuk mencemarkan integritasnya sebagai hakim.

"Ini kalau kata keluarga besar, 'katanya kok hakim, tapi sebegitu sulitnya. Ini yang kami hadapi. Tapi kami tidak menggadaikan integritas kami (sebagai hakim). Kami ingin menjadi hakim yang bersih," ucap Adji dengan suara lirih dan berlinang air mata.

Baca juga: Soal Oknum Kepala Daerah Manipulasi Data Inflasi, Menteri Sri Mulyani Buka Suara

Ia kemudian menyebut, saat ini lebih dekat untuk pulang ke Denpasar lantaran telah dipindah tugas ke Pengadilan Negeri Madura.

Selanjutnya, seorang hakim wanita yang berdinas di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Fitriyanti, secara tegas mempertanyakan keseriusan para pimpinan MA dan KY serta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan dan keamanan bagi profesi hakim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas