Alasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Ditahan KPK Meski Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews/Ilham Rian P - IST
KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (8/10/2024).
KPK Bakal Terbitkan DPO jika Sahbirin Noor Mangkir Panggilan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK bakal segera memanggil Sahbirin Noor.
Jika Sahbirin mangkir dalam dua kali panggilan maka KPK akan menerbitkan DPO bagi gubernur Kalsel itu.
"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Tidak hadir, kita panggil kembali, maka (kalau) tidak hadir lagi akan kita (masukkan ke) DPO (daftar pencarian orang),” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.