Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren Lewat Program Kemandirian Pesantren
Satu program prioritas Kementerian Agama dalam kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah Kemandirian Pesantren.
Editor: Adi Suhendi
“Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 432 badan usaha milik pesantren,” kata Menag.
BUMP ini bergerak dalam banyak bidang usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa, informasi dan komunikasi, perdagangan, persewaan, katering, pertanian, perikanan, hiburan, digital, percetakan, warung klontong, laundry, souvenir, konveksi, hingga air minum.
Ke depan, lanjut Menag, pihaknya terus berusaha memfasilitasi pesantren peserta Program Kemandirian dengan sejumlah pihak.
Dengan Kemenko PMK, Kementerian Agama akan memfasilitasi pesantren dalam perluasan akses pasar dan permodalan.
Sinergi juga akan dijalin dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dalam pembentukan layanan keuangan syariah dan program Baitul Mal wat Tamwil.
“Sinergi juga dijalin dengan Bank Indonesia dalam pembangunan jejaring bisnis pesantren termasuk bisnisn digital dan program hijau. Demikian juga dengan Kementerian Parekraf dalam santri digitalpraner,” ucap Gus Men.
Penerima manfaat program Kemandirian Pesantren juga akan difasilitasi untuk menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kerja sama ini utamanya dalam pembentukan merek dan fasilitasi izin usaha dan sertitikasi halal.
“Kita juga jajaki kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penataan bisnis pesantren. Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita harap pesantren mendapat pelatihan kerja dan dapat mengembangkan Balai Latihan Kerja Komunitas,” kata Gus Men.
“Pesantren juga akan diajak kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengembangan budiaya ikan berkelanjutan dan sistem bioflok. Termasuk juga kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyatuan ekosistem bisnis pertanian pesantren,” ucapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.