Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akun Katak Bhizer @katakstvns.70 karena mempromosikan judi online.
Editor: Adi Suhendi
Polisi pun saat ini sedang memburu influencer Katak Bhizer.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online lewat channel YouTube miliknya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Wira kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Adapun Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan polisi sudah memburu keberadaan Katak Bhizer.
Namun, Katak Bhizer diketahui sudah kabur ke luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," jelas dia.
Bahkan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live atau live streaming judi online dari luar negeri.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Jadi dia live dari luar negeri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," tutup dia.