Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akun Katak Bhizer @katakstvns.70 karena mempromosikan judi online.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Lita
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya memblokir akun promosi judi online Katak Bhizer. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online lewat channel YouTube miliknya.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Wira kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Adapun Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan polisi sudah memburu keberadaan Katak Bhizer

Namun, Katak Bhizer diketahui sudah kabur ke luar negeri.

"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," jelas dia. 

Bahkan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live atau live streaming judi online dari luar negeri. 

Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi dia live dari luar negeri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," tutup dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas