Pendanaan Pengelolaan Lingkungan: Kunci Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan & Ekonomi Berkelanjutan
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai solusi strategis Pemerintah Indonesia untuk mengatasi pendanaan pengelolaan lingkungan.
Editor: Content Writer
Indonesia membutuhkan kolaborasi multi-pihak untuk mengisi gap pendanaan tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2019, dibentuklah BPDLH sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang diberikan mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup di Indonesia. BPDLH berperan untuk menghimpun, memupuk, dan menyalurkan dana lingkungan hidup.
Sumber pendanaan yang dikelola BPDLH berasal dari APBN, APBD, dana hibah dalam maupun luar negeri, dan investasi. Pendanaan yang diterima dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat yang bergerak di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, serta bidang lain terkait lingkungan.
Dana yang dikelola BPDLH disalurkan melalui proyek-proyek yang dijalankan sesuai dengan sumber pendanaan dan ruang lingkupnya masing-masing. Padan tahun 2024 ini, BPDLH telah menjalankan beragam proyek dan layanan, di antaranya Fasilitas Dana Bergulir, PLTS Atap - Insentif Panel Surya, Dana Untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal (Dana TERRA), Norway - Indonesia Forest and Other Land Uses Net Sink 2030, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Indonesia REDD+ RBP GCF, Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), Dana untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal Kehutanan Sosial (Dana TERRA - Customary Forest), Pooling Fund Bencana, serta Catalytic Funding for Indonesia Impact Fund (IIF) Investee.
Proyek Dana TERRA Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Hutan Secara Berkelanjutan
Salah satu proyek di atas telah selesai dilaksanakan dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Proyek Dana TERRA adalah salah satu proyek yang telah selesai dijalankan BPDLH untuk mengatasi deforestasi dan mendukung IPLC (Indigenous People and Local Community/Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal) dalam mengembangkan praktik pendapatan berkelanjutan yang melindungi hutan demi mengurangi kemiskinan.
Proyek ini turut berkontribusi pada pencapaian target pengurangan emisi GRK sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional, seperti yang tercantum pada NDC. Dalam menjalankan proyek ini BPDLH tidak sendirian, BPDLH didukung oleh Ford Foundation dari sisi pendanaan dan implementasi proyek. Alokasi dana yang digunakan pada proyek ini sebesar 1,25 juta USD.
Baca juga: Sepuluh Tahun Berkarya, Kemenkeu Sukses Permudah Layanan Administrasi Pajak lewat Pemadanan NIK-NPWP
Proyek yang telah berjalan sejak November 2021 hingga April 2024 ini telah menjalankan 39 program di 15 provinsi, yang dilakukan oleh 7 Lembaga Perantara (Lemtara), 13 tim peneliti dari 12 universitas, dan 19 tim pengabdian masyarakat dari 16 universitas. Target penerima manfaat proyek ini adalah Masyarakat Hukum Adat dan komunitas lokal yang berada di dalam dan di sekitar Kawasan Hutan.
Ruang lingkup proyek ini berkaitan dengan rehabilitasi lahan, pengembangan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), adaptasi praktik agroforestri dan agrosilvopastura, inisiasi usaha kecil dan perluasan akses untuk 39 usaha, efisiensi energi, serta publikasi ilmiah dan policy brief.
Dalam implementasi dan pengembangan proyek, BPDLH turut bekerja sama dengan KLHK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM).
Capaian Proyek Dana TERRA
Proyek Dana TERRA memiliki beberapa capaian yang berdampak baik untuk lingkungan, masyarakat, keilmuan, serta perekonomian. Proyek ini telah mengelola sekitar 6.925 hektar hutan secara berkelanjutan untuk mengurangi deforestasi.
Pengelolaan hutan dilakukan dengan menanam bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) sebanyak 148.700 di kawasan kemitraan perhutanan sosial dan konservasi. Untuk mengelola hutan, BPDLH melibatkan 64 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah dibekali dengan pengembangan kapasitas. Proyek ini juga membangun 10 sarana dan prasarana energi terbarukan.
Alhasil, 155 orang telah memiliki akses penggunaan energi terbarukan dalam kesehariannya. Selain itu, proyek ini juga telah membina 22 kelompok masyarakat mengenai akses pasar untuk mengembangkan inisiasi usaha kecil.
Di bidang keilmuan, proyek ini berkontribusi dengan menghasilkan 93 luaran penelitian. Berdasarkan dampak yang telah diberikan proyek Dana TERRA, BPDLH memperoleh nilai 5 dari skala 6 untuk kapasitas implementasi program. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Organization Capacity Assessment Tool (OCAT).