Daftar Korupsi Besar Bernilai Ratusan Triliun yang Dibongkar Kejaksaan Agung
Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin membuat terobosan hukum dalam upaya tindak pemberantasan korupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.
Keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini, menurut Hibnu, membuat tingkat kepercayaan publik menjadi sangat tinggi.
Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Kejagung selalu tertinggi.
Posisinya berada di atas Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan hanya karena kasus besar dan kerugian negara besar. Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi,” kata dosen pengajar di Unsoed ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.