Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji PPPK Kementerian BUMN 2024 per Jabatan dan Tugasnya

Gaji PPPK Kementerian BUMN mulai dari Rp5 juta hingga Rp9 juta. Berikut adalah rincian tugas dan gaji PPPK Kementerian BUMN 2024 per jabatan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gaji PPPK Kementerian BUMN 2024 per Jabatan dan Tugasnya
IST
Kementerian BUMN membuka pendaftaran PPPK tahun 2024 sebanyak 27 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian BUMN membuka pendaftaran PPPK tahun 2024 sebanyak 27 formasi.

Formasi tersebut dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat, D3, D4 hingga S1.

Adapun gaji PPPK Kementerian BUMN mulai dari Rp5 juta hingga Rp9 juta.

Berikut adalah rincian tugas dan gaji PPPK Kementerian BUMN 2024 per jabatan:

1. Jabatan Fungsional – Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi (S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi)

Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

Gaji: Rp7.700.000/bulan - Rp9.000.000/bulan

Rekomendasi Untuk Anda

2. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: 17 formasi(S-1 Semua jurusan; D-IV semua jurusan)

Tugas: Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis.

Gaji: Rp6.000.000/bulan - Rp7.500.000/bulan

Baca juga: Rincian Formasi PPPK Kementerian BUMN 2024 dan Cara Daftarnya

3. Jabatan Pelaksana – Pengelola Layanan Operasional: 2 formasi(D-III semua jurusan)

Tugas: Melakukan kegiatan pengelola layanan teknis.

Gaji: Rp5.500.000/bulan - Rp6.500.000/bulan

4. Jabatan Pelaksana – Pengadministrasi Perkantoran: 3 formasi(SLTA/SMA Sederajat)

Tugas: Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas