Penambahan Kementerian dan Ketersediaan Ruangan Jadi Pertimbangan DPR Tentukan Jumlah AKD
Pimpinan DPR RI mengungkap sejumlah pertimbangan sebelum menentukan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI mengungkap sejumlah pertimbangan sebelum menentukan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut pertimbangan itu mulai dari kepastian jumlah kementerian pemerintah mendatang, hingga ketersediaan ruangan yang ada di Kompleks Parlemen.
"Jadi ini kan masih kita mencoba simulasi, dilihat dengan kondisi juga. Kan banyak hal ya, kesiapan daripada kesekretariatan terkait dengan ruangan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
"Kemudian juga koordinasi terus dengan pemerintahan yang baru, berapa kementerian yang ditambah dan lain-lain," imbuhnya.
Adies mengungkapkan, DPR masih melakukan simulasi-simulasi sebelum memfinalisasi jumlah AKD.
Baca juga: Politikus PDIP Sebut Pembentukan AKD di DPR Tunggu Kepastian Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo
Selain itu, DPR juga terus berkoordinasi dengan pemerintahan baru terkait komposisi kementerian.
"Jadi ini ada beberapa simulasi ya, mau 11 komisi simulasinya seperti apa, mau 12 komisi seperti apa, mau 13 komisi seperti apa. Bahkan simulasi mungkin kita sampai 14 komisi kita siapkan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca juga: Puan Sebut AKD DPR Ditetapkan Sebelum Kabinet Baru Terbentuk
Adapun sebelumnya beredar kabar bahwa DPR RI memutuskan untuk menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan menambah jumlah komisi yang tadinya 11 menjadi 13.
Hal itu sebagaimana dokumen yang dilihat Tribunnews.com, Kamis (10/10/2024), berjudul 'Gambaran Nomenklatur Mitra AKD'.
Dalam dokumen terdapat tiga belas komisi di DPR periode 2019-2024 beserta mitra kerjanya.