Sandra Dewi Ungkap Masyarakat Tak Lagi Menambang, Kondisi Bangka Belitung Mencekam, Banyak Pencurian
Sandra Dewi mengungkapkan kondisi di Bangka Belitung (Babel) saat ini banyak masyarakat yang tak bisa menambang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi mengungkapkan kondisi di Bangka Belitung (Babel) saat ini banyak masyarakat yang tak bisa menambang.
Hal itu menurutnya berdampak pada kondisi di Babel menjadi mencekam.
Sandra Dewi menilai banyak pencurian, perampokan hingga begal di wilayah tersebut.
"Saya mau berbicara, saya berjanji kepada saudara-saudara, keluarga, teman-teman dan guru-guru saya di Bangka Belitung," kata Sandra Dewi kepada awak media selesai menjadi saksi untuk Harvey Moeis suaminya terdakwa kasus dugaan korupsi timah, PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) petang.
Baca juga: Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang
"Saya harus menyuarakan apa yang mereka posting di sosial media, tidak terdengar sama sekali," lanjutnya.
Karena masyarakat nenek moyang Bangka Belitung kata Sandra Dewi adalah penambang timah. Masyarakat sudah memiliki budaya tersebut selama ratusan tahun.
"Jadi sekarang banyak sekali masyarakat kami yang kehilangan mata pencahariannya. Dan keadaan di Bangka Belitung pun jadi mencekam ,banyak pencurian dan perampokan. Dan juga begal di mana-mana," terangnya.
Sandra Dewi merespon soal potensi kerugian alam yang digaungkan oleh Kejaksaan Agung akibat pertambangan PT Timah di Bangka Belitung.
"Menurut saya Putri Bangka Belitung, nenek moyang saya ini sudah lama menambang timah ratusan tahun yang lalu," kata Sandra Dewi.
Ia menerangkan lubang-lubang bekas galian pertambangan timah itu sudah ada lama sekali. Apakah adil disalahkan akibat kerja sama 1,5 tahun swasta dan PT Timah.
"Orang-orang swasta ini yang sangat membantu perekonomian di Bangka Belitung. Berikan lapangan pekerjaan yang banyak, berikan hal-hal yang baik untuk masyarakat Bangka Belitung," tegasnya.
Baca juga: Sandra Dewi Bicara Soal Korupsi PT Timah, Yakin Harvey Moeis Digandeng Demi Kepentingan Negara
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.
Sementara itu Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.