Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komeng Akhirnya Pindah ke Komite III DPD: Semua Diberikan Kebebasan Memilih

Komeng ditempatkan di Komite II yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Komeng Akhirnya Pindah ke Komite III DPD: Semua Diberikan Kebebasan Memilih
Warta Kota/Yulianto
Anggota DPD RI H. Alfiansyah Komeng. Kini dirinya menempati Komite III DPD, sebagaimana sesuai dengan visi misinya maju menjadi anggota dewan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator dari Jawa Barat Alfiansyah Komeng akhirnya pindah ke Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagaimana sesuai dengan visi misi dirinya yakni seni budaya.

Sebelumnya dirinya ditempatkan di Komite II yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

Komeng menjelaskan, semua anggota DPD termasuk dirinya diberikan kebebasan memilih untuk menempati komite yang sesuai bidangnya.

"Semua bebas memilih. Didapil (daerah pemilihan) itu saya ada Bu Agita yangg di Komite 3, tapi Bu Agita juga bilang tidak apa-apa kalau mau tukeran. Tapi saat itu temen-teman Komite 2 pada treak sambil becanda, Bang Komeng jangan pindah. Tapi  sekarang saya sudah pindah di komite 3 (seni budaya). Tapi di DPD itu, setiap tahun dirolling, nanti saya harus merasakan di komite lain," kata Komeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (12/10/2024).

Baca juga: Saat Komeng Mencairkan Suasana Rapat Pemilihan Pimpinan MPR yang Mulai Tegang

Sebelumnya, Komeng memberikan penjelasan soal dirinya ditempatkan di Komisi II dalam akun Instagram pribadinya komeng.original dengan caption 'Goreng2 tumis2..."

Dalam penjelasan tersebut, Komeng ditemani dengan Anggota DPD Dapil Papua Selatan Gus Adib Fuad.

Berikut penyataan Komeng:

BERITA REKOMENDASI

Jadi waktu itu saya, hasil dari rembukan Dapil Jabar itu di Komite II tentang pertanian dan sebagainya, dan memang saya visi misi saya bidangnya di seni budaya

Dan soal Pak Sultan Najamudin itu memberikan kebebasan kepada saya, bukan dari DPD atau Pak Sultan mengkunci saya. Saya diberikan kebebasan.

Saya boleh di (Komite) III, II, I, dimana saja, yang memang bidangnya. Pas di sidang itu kan Pal Sultan nawarin, terus tiba-tiba teman (yang dikomisi II), Bang Komeng jangan pindah dong.

Jadi saya dengan ketua DPD tidak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD tidak masalah, semua memberikan kebebasan kepada saya.

Pemilih saya juga tidak usaha khawatir, saya juga bisa sekarang pindah ke Komite III, tapi kan katanya di DPD setiap tahun di rolling, kolektif kolegial. Jadi sekarang saya di Komite II, tahun depan III, semua harus merasakan di situ.

Tapi buat pemilih tidak usah khawatir, saya bisa hari ini pun pindah ke komite III.

Protes Komeng

Sebelumnya, Komeng melakukan protes kepada pimpinan DPD RI lantaran tidak ditempatkan di bidang yang sesuai dengan kemampuannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas