Penjelasan Komeng soal Polemik Penempatannya di DPD RI
Senator dari Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, buka suara soal polemik penempatan dirinya di Komite II DPD.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Senator dari Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, buka suara soal polemik penempatan dirinya di Komite II DPD RI.
Komeng akhirnya pindah ke Komite III DPD, sebagaimana sesuai dengan visi-misi dirinya, yaitu seni budaya.
Sebelumnya, ia ditempatkan di Komite II yang memiliki lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.
Ia berujar, semua anggota DPD, termasuk dirinya, diberikan kebebasan memilih untuk menempati komite yang sesuai bidangnya.
"Semua bebas memilih. Di dapil (daerah pemilihan) itu saya ada Bu Agita yang di Komite 3, tapi Bu Agita juga bilang tidak apa-apa kalau mau tukeran," kata Komeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (12/10/2024).
"Tapi saat itu temen-teman Komite 2 pada treak sambil becanda, Bang Komeng jangan pindah. Tapi, sekarang saya sudah pindah di Komite 3 (seni budaya)."
"Tapi di DPD itu, setiap tahun di-rolling, nanti saya harus merasakan di komite lain," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komeng menjelaskan bahwa Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, memberi kebebasan kepada dirinya.
Komeng kemudian masuk Komite II selepas berdiskusi dengan Anggota DPD Jabar lainnya.
"Jadi waktu itu saya, hasil dari rembukan Dapil Jabar itu di Komite II tentang pertanian dan sebagainya, dan memang saya visi-misi saya bidangnya di seni budaya."
"Dan soal Pak Sultan Najamudin itu memberikan kebebasan kepada saya, bukan dari DPD atau Pak Sultan mengunci saya. Saya diberikan kebebasan," ujar Komeng lewat akun Instagram pribadinya, @komeng.original, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Komeng Bakal Hibur Masyarakat Indonesia Lewat Program Dapil Komeng
Ia lantas menyebut sempat ditawari pindah ke Komisi II. Selain itu, dirinya mengaku tak memiliki masalah dengan Ketua DPD maupun dengan anggota lainnya.
"Saya boleh di (Komite) III, II, I, di mana saja, yang memang bidangnya. Pas di sidang itu kan Pak Sultan nawarin, terus tiba-tiba teman (yang di Komisi II), Bang Komeng jangan pindah dong."
"Jadi saya dengan ketua DPD tidak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD tidak masalah, semua memberikan kebebasan kepada saya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.