Penjelasan Komeng soal Polemik Penempatannya di DPD RI
Senator dari Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, buka suara soal polemik penempatan dirinya di Komite II DPD.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Ia lantas berujar supaya pemilihnya tak perlu khawatir karena di DPD setiap tahun bisa berpindah komite.
Oleh sebab itu, Komeng dapat bertugas di sejumlah komisi selama menjabat sebagai anggota DPD.
"Pemilih saya juga tidak usah khawatir, saya juga bisa hari ini pindah ke Komite III, tapi kan katanya di DPD setiap tahun di-rolling, kolektif kolegial."
"Jadi bisa tahun ini saya di Komite II, tahun depan III, semua harus merasakan di situ," ucapnya.
Saat Komeng Ungkap Rasa keberatan
Diwartakan Kompas.com, Alfiansyah Bustami Komeng sempat mengaku keberatan terkait penempatan dirinya di Komite II, yang membidangi isu pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.
Komeng menyampaikan hal ini dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang I 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Rabu (9/10/2024).
Saat itu, Komeng menyebut dirinya tak memahami isu-isu yang diangkat di Komite II. Ia berharap dapat ditempatkan di komite yang fokus pada seni dan budaya.
"Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi, soal pertanian," ungkap Komeng kepada pimpinan, seperti dikutip dari YouTube DPD RI, Kamis (10/10/2024).
Ia juga menambahkan, dirinya merasa bingung dan memerlukan arahan untuk mempelajari isu-isu di Komite II.
"Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan penjelasan mengenai penempatan Komeng di Komite II.
"Pak Komeng, teman-teman di Komite II tuh ingin Bapak di Komite II biar banyak hiburan gitu loh," ujar Sultan, menanggapi keberatan Komeng.
(Tribunnews.com/Deni/Seno Tri)(Kompas.com/Rahel Narda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.