Anggap Pemecatan Ipda Rudy Soik Berlebihan, IPW Minta Kapolri Turun Tangan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi soal pemecatan Ipda Rudy Soik dari Polda NTT.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi soal pemecatan Ipda Rudy Soik dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia pun heran, pelanggaran berat apa yang membuat Rudy Soik harus menerima sanksi PTDH.
"Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat."
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya menghimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto) (Kompas.com/Kiki Safitri)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.