Ketentuan Umum SNBP 2025 dan Tahapan Seleksinya
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
Berita Rekomendasi
2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.