Pengambilan Sumpah Ketua MA Baru Belum Bisa Dipastikan Bakal Dilakukan di Era Jokowi atau Prabowo
Ketua MA baru masih belum bisa dipastikan akan bakal diam bil sumpah di hadapan Jokowi atau Prabowo.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) yang nanti bakal dipilih pada Rabu (16/10/2024) masih belum bisa dipastikan akan bakal bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, pemilihan Ketua MA baru dilakukan mengingat Ketua MA Muhammad Syarifuddin bakal masuk masa pensiun dan secara administratif masa jabatannya berakhir pada 31 Oktober mendatang.
Juru Bicara MA, Suharto menjelaskan, dalam prosesnya, nama Ketua MA terpilih nantinya akan langsung diserahkan kepada presiden.
Lalu dalam waktu 14 hari presiden bakal mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres.
Baca juga: Kata MA setelah Para Hakim Keluhkan soal Gaji: Kita Harus Terima, meski Besarannya Kecil
“Hanya kita menghitung apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih, karena di sana juga dilantiknya (presiden) tanggal 20. Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti,” kata Suharto dalam jumpa pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Suharto menjelaskan Syarifuddin bakal menginjak usia pensiun, 70 tahun, pada tanggal 17 Oktober.
Namun, begitu masa jabatannya baru akan berakhir pada 31 Oktober 2024.
Baca juga: MA Tegaskan Tidak Ada Mogok Massal Terkait Hakim Tuntut Naik Gaji
“Nanti dengan begitu, kita akan lihat Mahkamah Agung mengusulkan Ketua Mahkamah Agung terpilih sebagai lembaga, ke lembaga kepresidenan itu kapan, lalu di sana ada tenggat waktu 14 hari untuk menurunkan Keppres, selanjutnya dilantik,” katanya.
“Dengan ukuran itu kita bisa memperkirakan, tapi pastinya ya nanti, kita kan tidak bisa memastikan sekarang,” ucap Suharto.