Pimpinan MPR RI Serahkan Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran ke Wapres Ma'ruf Amin
Maruf juga juga menyampaikan rasa bahagianya atas undangan tersebut dan bakal menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan MPR RI dipimpin Ahmad Muzani menyambangi kediaman dinas Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Muzani menyebut kedatangannya ini untuk menyerahkan undangan pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
"Kami menyampaikan rencana hajat kami tanggal 20 Oktober, yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober. Kami mengundang beliau untuk hadir dalam acara itu," kata Muzani saat ditemui di kediaman dinas Wapres RI, Senin (14/10/2024).
Atas undangan itu, Ma'ruf menyampaikan harapannya agar proses pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres RI nanti berlangsung baik dan lancar.
Maruf juga juga menyampaikan rasa bahagianya atas undangan tersebut dan bakal menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran.
"Beliau menerima undangan itu dengan senang hati dan beliau berharap acara itu bisa berlangsung, lancar, baik, hikmat, dan berjalan dengan baik," kata dia.
"Dan beliau insya Allah akan hadir untuk memenuhi undangan MPR RI," sambung Muzani.
Baca juga: Muzani: Beberapa Menteri Jokowi Bakal Pimpin Kementerian Sama di Pemeritahan Prabowo
Lebih lanjut Muzani mengatakan, Maruf Amin menyampaikan harapannya agar pelantikan Prabow-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI nanti bisa disaksikan masyarakat.
Terlebih, dalam agenda nantinya MPR RI juga turut mengundang beberapa kepala negara lainnya termasuk dari ASEAN.
"Beliau berharap seluruh bangsa Indonesia akan dapat menyaksikan prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden sebagai bagian dari proses demokrasi yang bisa berjalan dengan baik, apalagi akan disaksikan oleh puluhan kepala negara," tukas Muzani.