46 Kementerian Prabowo Tak Jamin Lahirkan Kebijakan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan terdiri dari 46 kementerian.
Angka ini bertambah dari jumlah pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri atas 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang.
Baca juga: Bukan Kader Internal, Ini Sosok Menteri dari PKS yang Sudah Dipanggil Prabowo, Bakal Jadi Menaker?
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyatakan penambahan jumlah tersebut tidak menjamin hadirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika tidak diikuti oleh pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan yang baik.
“Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membenahi proses pembuatan kebijakan di kementerian/lembaga,” ujar Afrianto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Irit Bicara saat Ditanya Susunan Kabinet Prabowo, Gibran: Saya Hanya Dapat Sedikit Bocoran
“Patut dicatat bahwa berdasarkan studi yang ada, kelembagaan yang baik akan mendorong proses kebijakan yang inklusif dan mendukung kemajuan ekonomi,” sambungnya.
Kelembagaan yang baik juga harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas. Sebaliknya, jika kelembagaan lemah dan eksklusif, pembuat kebijakan akan gagal dalam melihat, memetakan, dan merumuskan masalah.
Hal ini kemudian, lanjut Afrianto, akan berdampak dalam formulasi kebijakan dan permasalahan dalam menemukan hal krusial yang menjadi isu atau masalah publik.
Lebih jauh, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset.
Tujuannya agar perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan publik.
Dalam merumuskan kebijakan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus juga harus mengedepankan partisipasi publik yang lebih bermakna.
Baca juga: Semua Calon Menteri Prabowo akan Ikuti Pembekalan di Magelang, Siang Ini Di-breafing di Hambalang
Hal ini penting mengingat kerap kali partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hanya bersifat formalitas belaka.
“Proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR seharusnya dapat memberikan ruang bagi publik termasuk yang diwakili oleh kelompok masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi maupun data yang terbuka,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.