Periksa Bos Jet Pribadi, KPK Telusuri Aliran Uang dan Dugaan Pembelian Pesawat Pakai Duit Korupsi
Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Presiden PT PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).
PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.
Baca juga: Mengapa KPK Tak Juga Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor? Nurul Ghufron Ungkap Alasannya
Gibrael Isaak diperiksa kaitannya dengan kasus dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Gabriel Isaak dicecar penyidik KPK terkait aliran uang, termasuk dugaan pembelian pesawat yang bersumber dari hasil korupsi.
"Saksi hadir. Diperiksa terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Perkara tersebut merupakan kasus baru yang sedang diusut KPK. Sebab, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan rilis resmi perkara tersebut.
Gibrael Isaak sendiri diketahui sudah berulang diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Enembe diketahui kini sudah meninggal dunia, yang mengakibatkan status hukumnya gugur.
Baca juga: Terungkap Dalam Sidang, Ada Tahanan Rutan KPK Sembunyikan Uang Rp 1 Juta di Selangkangan
Gibrael pernah diperiksa kaitannya dengan pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi dalam perkara TPPU Lukas Enembe.
Bahkan dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe itu, KPK telah mencegah Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.