Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya

Berikut durasi waktu pengerjaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Berapa Lama Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2024? Ini Penjelasannya
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020). Berikut durasi waktu pengerjaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut durasi waktu pengerjaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024 dimulai hari ini, Rabu, 16 Oktober 2024.

Adapun materi tes SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dalam tes SKD, terdapat 110 butir soal keseluruhan.

Dari jumlah tersebut, TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal dan TKP terdiri dari 45 butir soal.

Lalu, dari jumlah keseluruhan soal SKD, berapa lama waktu mengerjakannya?

Durasi Waktu Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, terdapat perbedaan waktu mengerjakan soal SKD CPNS 2024.

Berita Rekomendasi

Untuk pelamar kebutuhan umum, maka durasi waktu mengerjakan soal adalah 100 menit.

Sementara untuk pelamar kebutuhan khusus maka waktu mengerjakan soal SKD adalah 130 menit.

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

1. Materi soal TIU dan TWK:

Baca juga: 2 Dokumen Wajib Dibawa saat Tes CPNS 2024 dan Tata Tertib SKD

  • Jawaban benar bernilai 5
  • Salah dan tidak menjawab bernilai 0

2. Materi soal TKP:

  • Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi bernilai 5
  • Tidak menjawab bernilai 0

Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Materi SKD CPNS 2024

Materi TWK

  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:


a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

d) Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

b) Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

c) Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2024

Materi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas