BREAKING NEWS Prof Sunarto Resmi Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
Berdasarkan penghitungan, Sunarto memperoleh 30 suara, atau berbanding jauh dengan 3 calon lainnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof Sunarto menang telak dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia) periode 2024-2029 yang digelar di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA RI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/10/2024).
Dari total 44 hakim agung yang menjadi peserta pemilihan, surat suara sah sebanyak 42 suara, 2 surat suara dinyatakan tidak sah, dan satu suara abstain.
Baca juga: PPPK Mahkamah Agung 2024 Buka 9.276 Lowongan, Cek Syarat Pendaftaran dan Link Dokumen
Berdasarkan penghitungan, Sunarto memperoleh 30 suara, atau berbanding jauh dengan 3 calon lainnya. Sebut saja Prof Haswandi mendapat 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Prof Yulius 7 suara.
Atas hasil ini Prof Sunarto langsung ditetapkan oleh sebagai Ketua MA terpilih periode 2024-2029.
“Dengan demikian Yang Mulia Prof Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih Tahun 2024-2029,” kata Ketua MA Syarifuddin yang memimpin sidang.
Dalam kesempatan ini, Prof Sunarto yang menjadi Ketua MA terpilih merasa haru ketika menyampaikan sambutannya.
Sunarto mengaku sebelum pelaksanaan pemilihan sempat berdoa jika jabatan ini membawa kemaslahatan bagi dirinya, keluarga dan bangsa, maka dia siap untuk mengemban. Tapi jika yang terjadi sebaliknya, Sunarto berharap jabatan itu diberikan kepada yang lain.
Baca juga: 4 Hakim Agung Mencalonkan Diri Jadi Ketua MA
“Kalau jabatan ini membawa kemaslahatan, berikan kepada saya. Tapi kalau jabatan ini membawa kemudharatan bagi saya, bangsa dan negara, berikan kepada yang lain,” kata Sunarto yang terlihat haru.
Dia pun menekankan bahwa proses pemilihan yang dilangsungkan hari ini sudah mencerminkan prinsip demokratis. Menurutnya semua hakim agung yang menjadi peserta pemilihan, tidak terpengaruh dengan isu-isu di luaran. Sehingga proses pemilihan bisa berlangsung secara nyaman dan menjunjung kebersamaan.
“Penekanan terhadap independensi dengan melihat hasil pemilihan yang tidak terpengaruh dengan simpangsiurnya berita di luar MA, proses pemilihan yang mengedepankan kenyamanan, kebersamaan, pemilihan ini menghasilkan hasil yang demokratis,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.