Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lengkap Calon Menteri dan Wakil Menteri Prabowo dari Parpol, Golkar dan Gerindra Mendominasi

Prabowo Subianto telah memanggil 107 calon menteri dan calon wakil menteri atau kepala badan selama dua hari berturut-turut 14-15 Oktober 2024.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Lengkap Calon Menteri dan Wakil Menteri Prabowo dari Parpol, Golkar dan Gerindra Mendominasi
Youtube Tribunnews.com
Beberapa calon menteri yang dipanggil Prabowo kemarin. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 107 calon menteri dan calon wakil menteri atau kepala badan selama dua hari berturut-turut 14-15 Oktober 2024.

Para tokoh tersebut dipanggil menghadap Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Rinciannya pada Senin (14/10/2024), sebanyak 49 calon menteri dipanggil Prabowo.

Selasa (15/10/2024) ada 58 calon wakil menteri dan calon kepala badan yang mendatangi Prabowo.

Calon menteri dan wakil menteri yang dipanggil terdiri dari berbagai latarbelakang seperti politikus, profesional, akademisi, tokoh agama, aktivis, dan sebagainya.

Dari kalangan partai politik cukup mendominasi.

BERITA REKOMENDASI

Partai Golkar dan Partai Gerindra mendapatkan jatah kursi calon menteri dan wakil menteri terbanyak.

Partai Gerindra memiliki enam calon menteri yang dipanggil pada 14 Oktober 2014.

Sementara Golkar delapan calon menteri.

Untuk calon wakil menteri (wamen) atau kepala badan dari Gerindra delapan calon wamen.

Sedangkan Golkar mendapatkan tiga wamen.

Sehingga total ada 14 kader Partai Gerindra dan 11 kader Partai Golkar yang bakal masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo, baik sebagai menteri maupun wamen.

Seperti diketahui Golkar dan Gerindra adalah parpol pendukung Prabowo-Gibran di Pilpress 2024 lalu yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas