Budi Arie Setiadi, sang Menkominfo yang Akan Dapat Jatah Menteri Koperasi dalam Kabinet Prabowo
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bakal menjadi Menteri Koperasi dan UMKM di kabinet Prabowo-Gibran.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dikabarkan bakal mendapat jatah kursi Menteri Koperasi dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Menkop-UKM saat ini, Teten Masduki.
Teten menyatakan telah melakukan komunikasi dengan Budi Arie mengenai transisi pemerintahan.
Teten juga menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Maman Abdurrahman, yang direncanakan akan menjabat sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UMKM akan dipecah dalam pemerintahan Prabowo.
"Untuk sementara kan pasti akan dibelah, deputinya akan dibelah. Tapi kan nanti pemerintahan baru bisa merencanakan pengisian SDM (sumber daya manusia), pengisian deputi-deputi yang lain," kata Teten, Kamis (17/10/2024), mengutip Kompas.com.
Sebelumnya Budi Arie masuk dalam jajaran nama yang dipanggil presiden terpilih Prabowo, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No.4, Kebayoran Baru, Jakarta SelatanSelasa (15/10/2024).
Dalam keterangannya dirinya sempat berdiskusi dengan Prabowo tentang ekonomi dan kesejahteraan.
"Tapi yang pasti bahwa kami berdiskusi tentang bagaimana ekonomi rakyat ini harus diperbaiki."
"Bahwa ideologi ekonomi negara harus dikembalikan sesuai dengan filosofi negara ini didirikan," terang Budi.
Ketika ditanya awak media apakah Budi akan diberi jabatan dakan kementerian baru atau lama, ia masih tak mau membeberkannya.
Baca juga: Menteri Teten Sebut Budi Arie Setiadi Bakal Jadi Penggantinya di Era Prabowo
Budi hanya menyebut soal pentingnya pengelolaan sumber daya ekonomi rakyat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Yang pasti bahwa pengelolaan seluruh sumber daya ekonomi rakyat ini harus diorganisir dengan baik, sehingga jadi peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat."
"Karena itu sesuai dengan amanat UUD kita, khususnya Pasal 33 UUD," imbuh Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.