Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Tumpangi Toyota Land Cruiser Terbaru ke Hambalang: Harga Rp2,5 M, Pajak Tahunan Rp29 Juta

Berikut harga dan pajak tahun yang harus dibayar Gibran terkait mobil Toyota Land Cruiser keluaran terbaru yang ditumpanginya saat ke Hambalang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gibran Tumpangi Toyota Land Cruiser Terbaru ke Hambalang: Harga Rp2,5 M, Pajak Tahunan Rp29 Juta
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Mobil Toyota Land Cruiser berplat nomor AD 1523 HU milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Hambalang sekira 13.43 WIB, Kamis (17/10/2024). Berikut harga dan pajak tahun yang harus dibayar Gibran terkait mobil Toyota Land Cruiser keluaran terbaru yang ditumpanginya saat ke Hambalang. 

Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX-R ini juga memiliki fitur traction controlagar tidak tergelincir saat dikendarai waktu hujan.

Dengan harga mencapai miliaran rupiah, mobil ini tentu sudah dilengkapi sistem keselamatan aktif Toyota Safety Sense (TSS).

Pajak Tahun Mobil Toyota Land Cruiser Milik Gibran Tembus Rp29,5 Juta

Pelat nomor mobil Toyota Land Cruiser 300 VX-R milik Gibran bertuliskan AD 1523 HU.

Berdasarkan penelusuran di aplikasi New Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Online) dari Pemprov Provinsi Jawa Tengah, mobil Gibran merupakan produksi tahun 2024 dan dia menjadi pemilik pertama.

Sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang harus dibayar Gibran mencapai Rp29.547.000.

Lalu, untuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Sehingga, total pajak tahunan yang harus dibayar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencapai Rp29.690.000.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel lain terkait Kabinet Prabowo Gibran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas