Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembangkan Infrastruktur Pelabuhan di IKN, Kemenhub Teken Kerja Sama dengan Pihak Swasta

Ditjen Hubla Kemenhub lakukan penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) untuk pembangunan dan operasional Pelabuhan Amborawang Laut.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Kembangkan Infrastruktur Pelabuhan di IKN, Kemenhub Teken Kerja Sama dengan Pihak Swasta
Tribunnews/Kemhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyediaan infrastruktur untuk pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Ambarawang Laut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  Penandatanganan ini dilaksanakan bersama pihak swasta di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melaksanakan penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) untuk pembangunan dan operasional Pelabuhan Amborawang Laut, di Kuala Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Nantinya, infrastruktur itu bakal menjadi pelabuhan utama di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikutip dari laman Kemenhub, penandatanganan dilaksanakan Sekretaris Ditjen Hubla, Lollan Panjaitan bersama Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Tanjung Berlian Samboja (TBS), Muhammad Taufiq Sidiki di Kantor Pusat Kemenhub, Kamis (17/10/2024).

Lahan seluas 250.000 meter persegi atau 25 hektare dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja disewa PT TBS dengan total investasi mencapai Rp 1,3 triliun dengan masa sewa selama 50 tahun.

Pada sambutannya, Lollan menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur pada Kantor UPP Kelas III Kuala Samboja.   

“Selain itu, diharapkan pemanfaatan ini dapat mengoptimasikan pengembangan, pembangunan Infrastruktur dan pengoperasian Pelabuhan Kuala Samboja di Ambarawang Laut Samboja untuk peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)."

"Yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat serta memaksimalkan produktivitas dan efisiensi Pelabuhan Kuala Samboja,” ujar Lollan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu Dirut PT TBS, Taufiq Sidiki mengungkapkan perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sewa lima tahun sebelumnya yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.

Ia berharap proyek ini mampu menunjang efisiensi logistik di IKN.

"Dengan diperpanjangnya masa sewa hingga 50 tahun, proyek ini diharapkan mampu mengembangkan fasilitas pelabuhan yang modern dan berstandar internasional, mendukung efisiensi distribusi logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Sementara itu data dari Kemenhub merinci objek sewa berupa tanah lapangan penimbunan barang konstruksi tanah dengan total luasan 250.000 meter persegi.

Baca juga: Kerap Ditanya Investor, Jokowi Minta Basuki dan Raja Juli Pamerkan Rumah Sakit di IKN Sudah Rampung

Tanah untuk jalan lainnya dengan total luasan 18.130 meter persegi, portable generating set dengan jumlah 2 (dua) unit, bangunan gedung instalasi lainnya dengan total luasan 25 meter persegi.

Lalu gedung pos jaga permanen total luasan 15 meter persegi, lampu dengan jumlah 16 unit, dan chekdam/penahan sedimen dengan total luasan 1.218 meter persegi.

Melalui kerja sama ini, PT TBS dan Kemenhub menunjukkan komitmen peningkatan kapasitas infrastruktur maritim di Indonesia, sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan Kuala Samboja sebagai pusat aktivitas logistik strategis yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan IKN.

Baca juga: Bertaraf Internasional, Presiden Joko Widodo Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di IKN

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Logistik

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas