Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo, 3 Komisioner KPU Turut Jadi Tersangka

Ketiga tersangka adalah Ketua KPU Irwandi Djumadin, Abbas dan juga Muhadzir Muhammad Hamid.

Editor: Erik S
zoom-in Buntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Wali Kota Palopo, 3 Komisioner KPU Turut Jadi Tersangka
kpu.go.id
Ilustrasi- Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir.

Ketiga tersangka adalah Ketua KPU Irwandi Djumadin, Abbas dan juga Muhadzir Muhammad Hamid.

Terkait status tersangku tersebut, KPU Sulsel mengaku belum menerima surat resmi dari Polres Palopo.

Baca juga: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara

"Kami belum terima surat resmi dari Palopo mengenai hal itu," singkat Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Kamis (17/10/2024).

Saat ditemui, suasana di KPU Sulsel tampak sibuk tidak seperti biasanya.

Terlihat para pegawai KPU Sulsel sibuk mengurus kesiapan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Kendaraan juga banyak terparkir di Kantor KPU Sulsel meskipun sudah memasuki jam pulang kantor.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) tetapkan calon wali kota Palopo, Trisal Tahir sebagai tersangka.

Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu saat mendaftar ke KPU Palopo.

Penetapan tersangka tersebut usai gelar perkara yang dilakukan oleh Gakkumdu Palopo.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/10/2024).

"Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu pada hari kamis," kata AKP Supriadi.

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu Palopo juga menetapkan tiga komisioner KPU Palopo sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuatan SIM hingga Ijazah Palsu di Setiabudi Jaksel

Ketiganya adalah Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin serta Anggota KPU Palopo yakni Abbas Djohan dan Muhatzhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas