Apkasindo dan TSIT Siapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi Pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Kebutuhan akan teknologi tidak hanya bertujuan untuk memenuhi tuntutan EUDR namun juga merupakan bagian yang sangat penting bagi petani sawit
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) bersama PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU untuk mempersiapkan petani sawit Indonesia untuk menghadapi peraturan ketat sehubungan dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, dan General Manager PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi, Nicko Arywibowo.
Melalui MoU ini Apkasindo dan TSIT berupaya mempersiapkan petani sawit Indonesia untuk menghadapi peraturan ketat sehubungan dengan akan diberlakukannya EUDR.
Gulat Manurung menjelaskan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para petani sawit untuk berbenah dan memenuhi tuntutan pasar internasional.
“Uni Eropa telah resmi menunda satu tahun (EUDR). Satu tahun itu hanya seperti sekejap mata. Oleh karena itu, petani sawit tidak berpangku tangan, tidak hanya mengeluh. Maka kita harus melakukan terobosan,” ujarnya.
Baca juga: Ayah dan Anak di Jambi Dikeroyok Usai Memanen Sawit, Pelaku Disebut Anggota Mafia Tanah
Gulat menambahkan, ada tiga kunci utama dalam EUDR, yaitu larangan deforestasi, ketelusuran asal buah dengan geolokasi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dua poin pertama, sambung Gulat, memiliki kaitan yang erat dengan teknologi pemetaan.
“Teknologi pemetaan itu ada di drone yang distributornya adalah PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi, dengan merk DJI. Sebagian teman-teman, termasuk Apkasindo, telah memiliki satu unit alat pemetaan dengan merek ini. Cukup keren,” ungkapnya.
Dia juga menekankan, kebutuhan akan teknologi tidak hanya bertujuan untuk memenuhi tuntutan EUDR. Namun, menurutnya, teknologi juga merupakan bagian yang sangat penting bagi para petani sawit.
“Kita boleh membantah bahwa EUDR itu hanya ancaman politik dagang dan lain sebagainya. Namun, tanpa adanya EUDR pun, memang sudah sepatutnya petani itu by name, by address, by location. Artinya apa, dibutuhkan teknologi,” tuturnya.
General Manager PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi, Nicko Arywibowo, turut mengamini bahwa penggunaan drone dapat membantu petani kelapa sawit dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di masa depan.
“Penggunaan teknologi drone diharapkan mampu membantu petani kelapa sawit dalam menghadapi tantangan akan berkurangnya tenaga kerja di sektor perkebunan. Saya meyakini, teknologi drone DJI dari TSIT akan mempermudah proses pemetaan dan mekanisasi pemupukan,” ujar Nicko dalam sambutannya.
Gulat berharap bahwa kerjasama antara TSIT dan Apkasindo dapat menjadi langkah awal bagi para petani sawit untuk berperan aktif membantu program-program pemerintah terkait replanting.
“Kami berharap dapat memberikan bantuan semaksimal mungkin, sehingga seluruh petani kelapa sawit, tidak hanya perusahaan besar saja, bisa menikmati teknologi ini,” ujarnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.