Profil Syamsul Jahidin, Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Sebut Cederai Marwah TNI
Berikut profil Syamsul Jahidin melakukan gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Syamsul Jahidin melakukan gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier.
Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Syamsul Jahidin berharap pangkat Letkol Tituler tersebut dicabut.
Ia menilai, pemberian pangkat mencederai marwah Tentara Nasional Indonesia.
Pasalnya kata dia banyak prajurit TNI yang selama ini berjibaku menorehkan tinta emas untuk institusi justru tidak mendapat pangkat seperti yang didapatkan Deddy Corbuzier.
Lantas siapa sosok Syamsul Jahidin?
Dikutip dari akun linkedin miliknya, Syamsul Jahidin lahir Rabu, 27 Mei 1992 di Pagesangan, Kota Mataram, NTB, Indonesia.
Kini ia berumur 32 tahun.
Syamsul Jahidin kecil menghabiskan waktunya di tanah kelahirannya.
Ia menempuh pendidikan dasarnya di SDN 39 Mataram, SMP 15 Mataram, dan SMA Hang Tuah Mataram.
Setelah lulus, Syamsul Jahidin kemudian memulai merantau ke Pulau Jawa.
Ia menempuh jenjang pendidikan di sejumlah kampus, rinciannya:
Baca juga: Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier dari Kemhan Digugat ke Pengadilan
- Fakultas Hukum Universitas Sabili STIH Bandung pada 2019;
- Lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Jurusan Advertising Komunikasi, Universitas Muhammadiyah pada 2021;
- S2 Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2022;