Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Profil Syamsul Jahidin, Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Sebut Cederai Marwah TNI

Berikut profil Syamsul Jahidin melakukan gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Syamsul Jahidin, Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Sebut Cederai Marwah TNI
Kolase Tribunnews.com
(Kanan) Deddy Corbuzier mendapat anugerah pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD dan (Kiri) Lawyer sekaligus akademisi, Syamsul Jahidin yang menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier. 

- S2 Hukum Militer di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM);

- Kandidat doktor di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Sedangkan keahliannya meliputi:

- Pengacara Pajak dan pengacara;

- Pengadilan Pajak;

- Mediator Non-Hakim;

- Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial;

Berita Rekomendasi

- Pengacara Pertambangan;

- Kantor Auditor Hukum;

- Praktisi Desain Kontrak;

- Asesor MSDM & Asesor Manajemen Risiko.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Polemik Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier

Syamsul jahidin mempunyai prinsip dalam hidupnya yang selalu dipegang teguh dalam penyelesaian perkara klien yang ditanganinya harus mencari kepuasan dan atau keadilan.

Ia pernah meraih penghargaan monev mediator non hakim dan review standar layanan Gold Award 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Syamsul Jahidin yang dinilai telah berkontribusi dan ikut berperan dalam pelaksanaan mediasi kategori perkara 2.000 serta komitmen peningkatan layanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas