Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Perhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD, ini enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Laman MenpanRB
Ilustrasi Peserta SKD CPNS Kementerian PANRB T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). Perhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD, ini enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, tes SKD CPNS berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024.

"Pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional," ujar Karopeg Wawan Djunaedi, dikutip dari kemenag.go.id, Minggu (20/10/2024).

"Sementara, untuk peserta yang memilih Titik lokasi (Tilok) Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Oktober 2024 yang berlokasi di NAM Center Kemayoran Jakarta Pusat ini," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Wawan mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD.

Dalam pelaksanaan tes SKD ini, para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi dan sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap serta bersepatu.

"Tidak diperkenankan memakai aksesoris, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja," terang Wawan.

Berita Rekomendasi

Peserta tes CPNS 2024 Kemenag harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan.

Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.

"Selanjutnya bagi pelamar yang lolos tes SKD sejumlah tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan akan melaju ke tahap tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN," jelas Wawan.

Adapun enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, sebagai berikut:

Baca juga: Jadwal Sesi 1 sampai 4 Tes CPNS 2024, Paling Pagi Pukul 06.30

6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen

Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia.

Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

2. Peserta Menitipkan Barang

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas