Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Perhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD, ini enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Laman MenpanRB
Ilustrasi Peserta SKD CPNS Kementerian PANRB T.A 2024 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (17/10/2024). Perhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD, ini enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag 2024. 

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

3. Body Checking menggunakan Metal Detector

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukkan kartu peserta ujian dan KTP.

Selanjutnya, panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Peserta Menunggu di Ruang Steril

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD.

Disini peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian3

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Kemenag 2024, Lengkap dengan Cara Cek Lokasi Ujian

6. Peserta Mengerjakan Ujian

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Peserta diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes," ungkap Wawan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas