Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi Soal SKD CPNS Tahun 2024, Perhatikan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya

Peserta yang akan melaksanakan tes SKD CPNS 2024, sebaiknya menyimak kisi-kisi, jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 terlebih dahulu.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kisi-kisi Soal SKD CPNS Tahun 2024, Perhatikan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya
Freepik
ilustrasi cpns - Peserta yang akan melaksanakan tes SKD CPNS 2024, sebaiknya menyimak kisi-kisi, jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 terlebih dahulu. 

Kisi-kisi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Baca juga: Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024, Peserta Wajib Cek Urutannya

Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).

Sementara untuk soal TKP, bobot nilai jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Peserta wajib memenuhi nilai ambang batas untuk lolos seleksi SKD CPNS 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas