Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Seskab, Mayor Teddy Lepas Jabatan Wadanyonif Para Rider 328, tapi Masih Perwira Aktif

Mayor Teddy Indra Wijaya sudah tak lagi menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Jadi Seskab, Mayor Teddy Lepas Jabatan Wadanyonif Para Rider 328, tapi Masih Perwira Aktif
Sekretariat Presiden
Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024) - Mayor Teddy Indra Wijaya sudah tak lagi menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu usai dilantik jadi Seskab. 

Posisi Seskab Tak Setingkat Menteri 

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad juga menuturkan bahwa Teddy tak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk sebagai Seskab

Dasco menjelaskan bahwa posisi Seskab tidak setara dengan menteri. 

Seskab kini posisinya di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco, Senin (21/10/2024).

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.  
Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.   (Youtube Setpres)

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam peraturan presiden (Perpres).

Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.

Berita Rekomendasi

Jabatan Seskab, kata Dasco, bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif."

"Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya Brigadir Jenderal," jelasnya.

Baca juga: Bersalaman dengan Prabowo, Teddy Indra Wijaya Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet

Oleh karenanya, Dasco menegaskan, Teddy tak perlu pensiun dari TNI meski menjabat sebagai Seskab

Sebagai informasi, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setara dengan menteri. 

Jabatan Seskab di era Presiden Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDI Perjuangan (PDIP).

Seskab berperan mendukung pengelolaan manajemen kabinet dalam rangka mendukung kerja presiden dan wakil presiden.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku) (Kompas.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas