Kacamata Hukum Tribunnews 21 Oktober 2024: Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati'.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati'.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan empat remaja di Kuburan Cina Palembang menjadi sorotan publik.
Empat pelaku itu diantaranya berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Wakil Ketua Bidang Pendidikan Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, Agung Handi S, S.H.
Diketahui, keempat pelaku sudah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim.
IS sebagai otak pembunuhan divonis 10 tahun atas tuntutan hukuman mati.
Sementara ketiga pelaku lainnya yang dituntut 10 tahun penjara, kini divonis bebas namun harus menjalani 1 tahun pembinaan.
Diketahui, aksi keji yang dilakukan oleh empat pelaku itu lantaran motif asmara.
IS melakukan perbuatan tersebut lantaran cintanya ditolak korban.
IS mengajak ketiga pelaku yang masih SMP untuk menyekap dan memerkosa hingga menewaskan korban.
Usai dilakukan pengusutan, IS ternyata terpapar film dewasa sehingga ingin melampiaskan nafsunya.
Keluarga merasa tak puas dengan putusan hakim yang membebaskan ketiga pelaku dan hanya menjerat 10 tahun penjara bagi orak pelaku.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.