Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Syarat Khusus Daftar PPPK Kemenag Periode 1, Dibuka hingga 4 November 2024

Pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) periode 1 telah dibuka. Berikut adalah 4 syarat khusus saat mendaftar PPPK Kemenag periode 1.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 4 Syarat Khusus Daftar PPPK Kemenag Periode 1, Dibuka hingga 4 November 2024
Freepik
Pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) periode 1 telah dibuka pada 21 Oktober hingga 4 November 2024. 

H. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

  1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
  3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
  4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
  5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
  6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
  7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;
  8. Dokumen hasil pengecekan formasi yang diunduh dari laman https://pdm- nonasn.kemenag.go.id
  9. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  10. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  11. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi; dan
  12. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Jadwal PPPK Kemenag 2024

Jadwal PPPK Kemenag Periode 1
Jadwal PPPK Kemenag Periode 1
  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 20 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober - 4 November 2024
  • Seleksi Administrasi: 21 Oktober - 9 November 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 11 November 2024
  • Masa Sanggah: 12 - 14 November 2024
  • Jawab Sanggah: 12 - 16 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 - 21 November 2024
  • Penarikan data final: 22 - 23 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 - 28 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas