Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Presiden Prabowo Sangat Kecil, Ini Perbandingannya dengan Gaji Presiden Negara Lain

Gaji Presiden Prabowo sangat kecil dibandingkan gaji presiden negara lain yang nilainya berkali-kali lipat.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Gaji Presiden Prabowo Sangat Kecil, Ini Perbandingannya dengan Gaji Presiden Negara Lain
Humas Sekjen DPR RI/Humas Sekjen DPR RI
MPR melantik Prabowo Subianto sebagai presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Minggu (20/10/2024). Ternyata gaji presiden Prabowo sangat kecil dibandingkan presiden negara lain. 

Sementara dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, disebutkan gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua DPA, dan Ketua BPK adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Dengan demikian, gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp 5.040.000.

Dengan kata lain Presiden Prabowo akan mendapatkan haji Rp 362.880.000 dalam setahun.

Sedangkan ketentuan soal gaji Wakil Presiden RI diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1978. Disebutkan, gaji pokok untuk wakil preisden sebesar empat kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Artinya, besaran gaji yang bakal diterima Gibran sebagai Wakil Presiden RI adalah Rp 20.160.000 per bulan atau empat kali dari Rp 5.040.000.

Tunjangan dan fasilitas Presiden Prabowo

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan tunjangan serta fasilitas lain yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

BERITA REKOMENDASI

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sementara wakil presiden Rp 22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan jabatan yang didapatkan Prabowo sebagai presiden adalah Rp 62.740.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden, Gibran akan memperoleh total Rp 44.160.000 per bulan.

Perhitungan tersebut merupakan perhitungan kotor dan nominal yang didapatkan bisa lebih besar, karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya.

Presiden juga mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seperti biaya rumah tangga dan seluruh perawatan kesehatan presiden dan keluarganya. 

Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.


Usai tak lagi menjabat, presiden akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggal di masa pensiun.

Berikut Harta Kekayaan Prabowo

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas