Mahfud MD Soroti Yandri Susanto Bikin Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Surat Kementerian: Hati-hati
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dalam sebuah unggahan di akun instagramnya, Mahfud MD memperlihatkan undangan berkop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Undangan yang ditandatangani Yandri Susanto itu memerintahkan seluruh kepala desa hadir ke acara Tasyakuran dan Hari Santri.
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Bismawati binta Baddin (ibunda Yandri Susanto).
Mahfud menyayangkan, menteri dari PAN itu menggunakan fasilitas instansi pemerintah untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Ia menilai, yang dilakukan Yandri itu keliru atau salah.
Jika urusan pribadi atau keluarga maka harus mengundang lewat jalur pribadi bukan melalui instansi.
Dirinya berharap, Yandri bisa lebih berhati-hati sangat menggunkan simbol pemerintahan.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulis Mahfud dikutip Selasa (22/10/2024).
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," lanjut dia.
Baca juga: Menteri Desa Yandri Susanto Akan Klarifikasi Soal Gelar Acara Pribadi Pakai Kop Surat Kementerian
Sampai berita ini diturunkan Tribunnews.com sudah menghubungi Biro Humas Kemendes dan PDT namun belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.