Profil Muhadjir Effendy, Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Eks Menko Era Jokowi
Berikut inilah profil Muhadjir Effendy yang ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, resmi dilantik pada Selasa (22/10/2024) hari ini.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah profil Muhadjir Effendy yang ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
Presiden Prabowo Subianto melantik Muhadjir Effendy menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024) hari ini.
Selain Muhadjir Effendy, ada 27 tokoh lain yang juga dilantik pada Selasa hari ini.
Pelantikan Muhadjir Effendy ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Putusan Khusus Presiden Indonesia Tahun 2024-2029.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019-2024.
Lantas, seperti apa profil Muhadjir Effendy?
Selengkapnya, inilah profil lengkap Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
Profil Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy lahir di Madiun, Jawa Timur pada 29 Juli 1956.
Muhadjir menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Madiun.
Baca juga: Daftar Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan, Utusan Khusus, Penasihat, Stafsus yang Dilantik Prabowo
Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda dari IAIN Malang (1978) dan Sarjana Pendidikan Sosial di IKIP Malang (1982).
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan memperoleh gelar Doktor Ilmu-ilmu Sosial dari Universitas Airlangga Surabaya.
Muhadjir juga pernah bekerja sebagai wartawan semasa kuliah di Malang dan sebagai redaktur pelaksana hingga menjadi ketua redaksi di tahun 1990-an.
Selain itu, ia bahkan menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya (2008-2011 dan 2011-2014).
Muhadjir diketahui juga aktif dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan keagamaan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang (1980), Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (2005-2010), hingga menjadi Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2015-2020).
Lalu, Muhadjir menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang selama tiga periode (2000-2004; 2004-2008; dan 2008-2016).
Pada 2016, Muhadjir diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2016-2019) oleh Presiden Jokowi.
Tiga tahun kemudian, dia ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019-2024.
Baca juga: Raffi Ahmad Tak Hanya Bersama Nagita Slavina, Mama Amy dan Rieta Amilia Ikut Temani Saat Pelantikan
Riwayat Pendidikan
- MI AL-ISLAM Mojorejo, tamat 1968, di Wonoasri
- PGAN 4 TAHUN, tamat 1972, di Madiun
- PGAN 6 TAHUN, tamat 1974, di Madiun
- Sarjana Muda, Fak. Tarbiyah IAIN MALANG, tamat 1978
- Sarjana Pendidikan Sosial IKIP MALANG, tamat 1982
- S-2: Program Magister Adminsitrasi Publik (MAP), Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, tamat 1996
- S-3: Program Doktor Ilmu-Ilmu Sosial, Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya
Pendidikan Tambahan
- Visiting Program, Regional Security and Defense Policy, National Defense University, Washington D.C., USA, 1993
- Long term course, The Management for Higher Education, Vancouver State of University, Mumbai, India
Riwayat Pekerjaan
- Pembantu Rektor III/Bidang kemahasiswaan, Universitas Muhammadiyah Malang (1984–1996)
- Pembantu Rektor I/Bidang akademik, Universitas Muhammadiyah Malang (1996–2000)
- Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2000–2004)
- Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2004–2008)
- Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2008–Februari 2016)
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (2016–2019)
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2019-2024)
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.