Terawan Agus Putranto Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Kapan Dihubungi?
Prabowo mengangkat mantan Dirut RSPAD Gatot Soebroto Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Nama dokter Terawan Agus Putranto muncul di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Da menempati posisi khusus.
Presiden Prabowo mengangkat mantan Dirut RSPAD Gatot Soebroto ini sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
“Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Profesor Doktor Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan,” dalam keterangan Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2024).
Terawan Agus Putrnto sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI pada era Jokowi yakni Oktober 2019 – Desember 2020, sebelum digantikan Budi Gunadi Sadikin.
Mengutip Kompas.tv, Terawan mengaku baru mengetahui jika dirinya diberikan tugas dan amanah oleh Presiden Prabowo pagi ini saat dikonfirmasi sebelum pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta pagi tadi.
“Saya baru tahu hari ini, baru dihubungi, baru saja,” ujar Terawan.
Dia mengatakan, oleh Presiden Prabowo dia diberi tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Kesehatan.
“Katanya Penasihat Presiden Bidang Kesehatan Nasional,” ucap Terawan.
Selain Terawan ada sejumlah nama yang juga akan dilantik seperti Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Investasi.
Ada juga Yovie Widianto sebagai staf khusus presiden, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Baca juga: Luhut Pegang 2 Jabatan Stategis di Era Prabowo: Ketua DEN dan Penasihat Khusus Digitalisasi
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah melantik sejumlah menteri dan kepala badan setingkat menteri hingga wamen Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024) kemarin dengan rincian, 48 menteri, 5 kepala badan setingkat menteri, lalu dan 56 wakil menteri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.